Syiah sering berkelit dengan dibolehkannya berhaji ke Makkah dan datang ke Madinah, jadi tidak sesat apalagi kafir, kata mereka.
Mudah saja kita jawab.
Baca artikel  selengkapnya di SUNNI ADALAH  tafhadol
Lha dedengkot munafik Abdullah bin Ubai bin Salul ya boleh shalat di Masjidil Haram, bahkan shalatnya di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Masjid Nabawi Madinah, karena memang mengaku Islam atau covernya Islam walau isinya kafir dan bahkan haram mayatnya dishalati.
Karena Allah Ta’ala berfirman: Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik. Dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki akan mengazab mereka di dunia dengan harta dan anak-anak itu dan agar melayang nyawa mereka, dalam keadaan kafir [At Tawbah,84-85]
Ayat 84 Surat At-Taubah tersebut turun berkaitan dengan matinya Abdullah bin Ubai bin Salul. Dalam Hadits Bukhari dijelaskan (ringkasnya): … Saat Rasul hendak menshalati mayat Abdullah bin Ubai, Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu berdiri dan berkata: “Wahai Rasulullah, apakah engkau akan menshalatinya, padaha Allah telah melarang untuk menshalati orang munafik?” Rasul menjawab, “Sesungguhnya Allah memberiku pilihan.” Umar bin Khatthab berkata, “namun ia seorang munafik”. Rasulullah tetap menshalatinya, maka turunlah ayat ini.  (Lihat HR Bukhari dan Muslim).
Jadi syiah juga gitu, karena covernya Islam, walau isinya majusi hingga menjuluki Baba Syuja’uddin (Bapak pahlawan agama yg pemberani) terhadap Abu Lu’lu’ah si majusi pembunuh Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu, maka (syiah yg mengaku Islam itu) ya boleh berhaji ke Makkah. Karena covernya Islam, sebagaimanadedengkot munafik Abdullah bin Ubai bin Salul tersebut, ya boleh shalat di Masjidil Haram, bahkan shalatnya di belakang Nabi saw di Masjid Nabawi Madinah, walau ketika dia mati, mayatnya dilarang untuk dishalati karena isinya adalah kafir, namun covernya Islam.
 Jadi Umat Islam jangan mudah dibodohi oleh syiah dengan dalih bolehnya berhaji ke Makkah, atau lafal “Islam” dalam apa yang mereka sebut “Republik Islam Iran”. Republik Islam kok melarang didirikan masjid di Teheran, hingga orang Kuwait, Syaikh Abdullah Nafisi al-Kuwaiti (anggota majlis taqrib yg didirikan dedengkot syiah Ali Taskhiri) sangat protes karena sudah survey di Teheran kemudian mengumpulkan uangbersama jamaahnya untuk mendirikan masjid di Teheran karena tidak ada masjid Islam (Ahlus Sunnah/ Sunni), ternyata dilarang oleh Iran.
Jadi lebih kejam mana, negeri-negeri kafir yg membolehkan didirikannya masjid Islam ataukah negeri syiah Iran dalam hal ini?
***

Haramnya Menshalati jenazah kafir ataupun munafik

Haramnya menshalati orang kafir dan orang munafik adalah berdasarkan firman Allah Surat al-Taubah, ayat 84:
 وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُواوَهُمْ َفاسِقُون
Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik. (QS. at-Taubah, ayat 84)
Turunnya ayat 84 Surat At-Taubah ini dijelaskan dalam hadits riwayat Al-Bukhari: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari ‘Uqail. -dan yang lainnya berkata- Telah menceritakan kepadaku Al Laits Telah menceritakan kepadaku Uqail dari Ibnu Syihab dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ‘Ubaidulloh bin ‘Abdulloh dari Ibnu ‘Abbas dari ‘Umar bin Al Khaththab radliallohu ‘anhu Tatkala Abdulloh bin Ubai bin Salul meninggal dunia, Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam diundang untuk mensholatinya. Setelah Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam berdiri untuk melaksanakan Sholat, aku meloncat ke arah beliau, lalu aku berkata, “Wahai Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam, kenapa engkau mensholati Ibnu Ubay, padahal ia telah mengatakan di hari ini-itu begini dan begitu?! Aku hitung-hitung kejelekannya, Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam tersenyum seraya bersabda: “Tundalah -perkataanmu- dariku wahai Umar!” setelah aku mengulang menyebut-nyebut kejelekannya, beliau bersabda: ” Aku telah diberikan pilihan, aku memilih. Andaikata aku tahu kalau aku menambahnya lebih dari tujuh puluh ia akan diampuni, niscaya aku menambahnya!.”Lalu Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam melaksanakan sholat atasnya, kemudian beliau pergi dan tidak berada di tempat itu kecuali hanya sejenak, hingga turun dua ayat dari surah Bara’ah, “(Dan janganlah kamu sekali-kali mensholatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo’akan) di kuburnya. mereka telah kafir kepada Alloh dan RasulNya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. At-Taubah: 84). Setelah itu aku heran atas keberanianku terhadap Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam ketika itu. Dan hanya Alloh dan Rasul-Nya yang lebih mengatahui.” (HR Bukhari).
Telah menceritakan kepadaku ‘Ubaid bin Isma’il dari Abu Usamah dari ‘Ubaidulloh dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar radliallohu ‘anhuma dia berkata; “Ketika Abdulloh bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdulloh- datang kepada Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdulloh untuk kain kafan ayahnya, Abdulloh bin Ubay bin Salul. Lalu Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdulloh. setelah itu, Abdulloh juga memohon Rasululloh agar beliau berkenan mensholati jenazah ayahnya. Kemudian Rasululloh pun bersiap-siap untuk mensholati jenazah Abdulloh bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasululloh seraya berkata, “Ya Rasululloh, apakah engkau akan mensholati jenazah Abdulloh bin Ubay sedangkan Alloh telah melarang untuk mensholatinya?” Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam menjawab: “Sesungguhnya Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan pilihan kepadaku.” Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; “Kamu memohonkun ampun bagi orang-orang munafik atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka, maka hal itu adalah sama saja. sekalipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali (Qs. At-Taubah 9: 80). Oleh karena itu, aku akan menambah istighfar lebih dari tujuh puluh kali untuknya.” Umar bin Khaththab berkata, “Ya Rasululloh, sesungguhnya Ia adalah orang munafik?.” Tetapi, rupanya Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam tetap saja mensholatinya, hingga Alloh menurunkan ayat Al Qur’an: “Janganlah kamu sekali-kali mensholati jenazah seorang di antara orang-orang munafik dan janganlah kamu berdiri di atas kuburnya.” (Qs. At-Taubah 9: 84). (HR Al-Bukhari dan Muslim).
(nahimunkar.com)
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top